Permendagri Hibah Dan Bantuan Sosial

Dengan pertimbangan untuk efektivitas efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD pada 27 Desember 2018 Menteri Dalam Negeri Mendagri telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri NO.

Pii Dorong Trasparansi Dan Akuntabilitas Publik Bagi Ormas Dan Okp Kiblat Indonesia Belajar Keuangan

2 Bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat berupa uang atau barang.

Permendagri hibah dan bantuan sosial. Informasi Bimtek Nasional Bimtek Hibah dan Bansos Bantuan Sosial. 322011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 1652012 dan Dana Alokasi Umum ProvinsiKabupaten dan Kota TA.

Pemberian hibahbantuan sosial dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan efisien ekonomis efektif transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. JAKARTANIAGAASIA-Dengan pertimbangan untuk efektivitas efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD pada 27 Desember 2018 Menteri Dalam Negeri Mendagri telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32.

32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Pemberian hibah dan bantuan sosial untuk tahun anggaran 2011 tetap dapat dilaksanakan sepanjang telah dianggarkan dalam APBDPerubahan APBD tahun anggaran 2011.

992019 Perubahan Kelima Permendagri No. Pasal 3 1 Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat berupa uang barang atau jasa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang.

Awal teks -----nomor 99 tahun 2019 tentang perubahan kelima atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri dalam negeri republik indonesia menimbang. 32 BN2011NO450 kemendagrigoid. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri NO.

Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - 3 - sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri TENTANG Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Permendagri Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Pengalokasian Anggaran Transfer ke daerah sesuai dengan PMK No. Nomor 39 Tahun 2012 Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540. Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial mulai tahun anggaran 2012 berpedoman. 3 Pasal 1 ayat 15 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian dengan mekanisme Hibah. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri TENTANG Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Dengan pertimbangan untuk efektivitas efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD pada 27 Desember 2018 Menteri Dalam Negeri Mendagri telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang. Download Hibah dan Bantuan Sosial. BIMTEK DANA HIBAH DAN BANSOS atau Sosialisasi Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Pemberian hibahbantuan sosial berupa uang danatau barang dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 tidak mengacu pada Peraturan Menteri. Dengan pertimbangan untuk efektivitas efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Mendagri telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas. Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

39 Tahun 2012 tentang perubahan atas permendagri No.

Pin Di Adudz


Belum ada Komentar untuk "Permendagri Hibah Dan Bantuan Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel