Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial

Dinas Badan Kantor Instansi SKPD Sekretaris DPRD. Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Pin Di Adudz

32 BN2011NO450 kemendagrigoid.

Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial. Subbagian Hukum -Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan 1 Pasal 1 angka 14 15 dan 17 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan. Bahwa dalam rangka tertib administrasi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial. Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya peraturan tersebut mengalami perubahan yang diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman.

PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MADIUN WALIKOTA MADIUN Menimbang. Penatausahaan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar. Permendagri nomor 99 tahun 2019.

13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah. TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Nomor 4437 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran.

PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI Menimbang. Keuangan Bendahara Anggaran beserta staf terkait. Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan.

Informasi Bimtek Nasional Bimtek Hibah dan Bansos Bantuan Sosial. Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298.

Kepada YTH Gubernur Bupati Walikota DPRD Se Indonesia. 992019 Perubahan Kelima Permendagri No. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 129 dan Pasal 130 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Menteri. PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KARANGANYAR Menimbang. 322011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hibah adalah pemberian uangbarang atau jasa dari pemerintah daerah kepada. Ditetapkan pada tanggal 25 November 2019 Jenis. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri TENTANG Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri NO. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari. 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada.

Peraturan Menteri Dalam Negeri. Dengan pertimbangan untuk efektivitas efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD pada 27 Desember 2018 Menteri Dalam Negeri Mendagri telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang. Peraturan menteri dalam negeri nomor 99 tahun 2019 tentang perubahan kelima atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

B ahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua. Bimtek Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Pasca Terbitnya Permendagri Nomor 99 Tahun 2019. Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541 diubah sebagai berikut.

Tentang perubahan kelima atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEBUMEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEBUMEN Menimbang. Pemberian hibahbantuan sosial berupa uang danatau barang dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 tidak mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan.

Pii Dorong Trasparansi Dan Akuntabilitas Publik Bagi Ormas Dan Okp Kiblat Indonesia Belajar Keuangan


Belum ada Komentar untuk "Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel