Penguatan Kapasitas Pendamping Bantuan Sosial Pangan Pangan
Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial wilayah 1 menyelenggarakan kegiatan secara estafet dibeberapa tempat yakni penguatan kapasitas pendampingan dan pengendalian program bantuan sosial pangan tahun 2019. Ketiga terbatasnya akses petani kecil atas pangan pada saat paceklik.
Persit Kartika Chandra Kirana Cababg Xiv Dim 0901 Samarinda Sambangi Korban Banjir Penuaan Keturunan
Sebanyak 269 orang pendamping bantuan sosial bansos pangan menghadiri acara ini.
Penguatan kapasitas pendamping bantuan sosial pangan pangan. Untuk membangun pemahaman yang sama dan meningkatkan koordinasi dalam menyukseskan pelaksanaan BPNT dan Bansos Beras Sejahtera Rastra Direktorat Penanganan Fakir Miskin PFM Wilayah I Kemensos melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 pada 1-4 Mei di Aston Batam Hotel Residence Batam Kepulauan Riau. Secara umum gagasan-gagasan yang tertuang dalam makalah ini bermanfaat sebagai sumbangsih terhadap upaya penguatan ketahanan pangan nasional terutama dari aspek sosio-budaya. Kementerian Sosial menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas pendampingan bantuan sosial pangan di Batam Kepulauan Riau.
Hal ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas dalam proses penyaluran bantuan sosial secara cepat tepat dan akurat. Kesepakatan tersebut dikemukakan dalam pertemuan virtual para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri. Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam Ketahanan Pangan yang didalamnya terkandung unsur pemberdayaan masyarakat perlu dikaji sebagai upaya penanganan masalah.
Kementerian Sosial menggelar acara Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Bansos Pangan di Palembang Sumatera Selatan Kamis 20 Juni 2019 FotoDok Kemensos Genjot Kapasitas Para Pendamping Bansos. Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam manusia sosial ekonomi dan kearifan lokal secara bermartabat. Bahwa untuk melaksanakan peningkatan kapasitas.
Diharapkan penerima bisa menggunakan bantuan sesuai kebutuhan. Pangan milik Gapoktan dalam mengelola cadangan pangan yang mudah diakses dan tersedia setiap waktu secara berkelanjutan. Untuk proses penyaluran bantuan sosial ini diperlukan juga para pendamping yang melaksanakan tugas dan fungsi Pendamping Bansos Pangan di lapangan.
Peraturan menteri sosial republik indonesia nomor 2 tahun 2019 tentang bantuan sosial usaha ekonomi produktif kepada kelompok usaha bersama untuk penanganan fakir miskin dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri sosial republik indonesia menimbang. Komponen utama tersebut adalah penguatan modal usaha Gapoktan dan pemberdayaan kinerja Gapoktan melalui pendampingan oleh tenaga penyuluh atau tenaga terampil lainnya. Modal usaha diberikan kepada Gapoktan berupa dana bantuan sosial bansos.
BAB N PELAKSANAAN Bagian Kesatu Sumber Dana dan Penyaluran Pasal 6 1 Bantuan Sosial Penguatan LDPM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2010 sebesar Rp. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita tegaskan pentingnya peran pendamping dalam kesuksesan penyelenggaraan Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT. Kali ini acara diselenggarakan di Kota Palembang Sumatera Selatan tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah memberi penguatanan kapasitas pendampingan agar saat.
Sosial danatau Dinas Sosial di Provinsi dan atau Kabupaten Kota selama jangka waktu tertentu untuk melakukan pendampingan pelaksanaan program bantuan. 26 Forum Kerja Penganekaragaman Pangan. Untuk program Bansos Pangan Pendamping Sosial terdiri dari Koordinator Tenaga Kerja Sosial KabupatenKota Koordinator PKH KabupatenKota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pendamping.
Lampung UHH Setditjen PFM Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 Direktorat PFM Wilayah I di Hotel Novotel Lampung 1605. Pemerintah mentransformasi bantuan sosial yang diberikan ke dalam bentuk nontunai. Nyata dan operasionalisasi revitalisasi kelembagaan sosial pangan aslillokal di lapangan.
Upaya yang dilakukan Kemensos dalam hal ini di antaranya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penguatan Kapasitas Pendamping Bansos Pangan dan Bimbingan Teknis Kelompok. Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako. Batubara dalam memberikan arahan pada Peningkatan Kapasitas Pendamping BPNT 2019 di Hotel Vasa Surabaya Jawa Timur Kamis 12 Desember 2019.
Tanpa kalian kami Kementerian SosialKemensos tidak bisa apa-apa ujar Menteri Sosial Juliari P. Sebanyak 269 orang pendamping bantuan sosial bansos pangan menghadiri acara ini. Mereka berasal dari enam provinsi khususnya wilayah III yang terdata dalam Ditjen Penanganan Fakir Miskin PFM Kemensos yakni Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Sulawesi Tengah Gorontalo Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Penelitian aksi ini dimaksudkan untuk memahami pola dan kondisi masyarakat dalam berketahanan pangan serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam ketahanan pangan. BANDARLAMPUNG Provinsi Lampung menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Kapasitas Pendamping dan Pengendalian Bansos Pangan tahun 2019 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI bertempat di Novotel Hotel Bandar Lampung 15-18 Mei 2019. Dengan program Sembako indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli diperluas sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada.
Belum ada Komentar untuk "Penguatan Kapasitas Pendamping Bantuan Sosial Pangan Pangan"
Posting Komentar